Di Kabupaten Kutai, terdapat dua golongan penduduk, yaitu golongan Melayu Muda (Halok) dan golongan Melayu Tua (Dayak). Kedua golongan tersebut memiliki upacara adat tersendiri. Pada golongan Melayu Muda (Halok) yakni suku Kutai, terdapat upacara adat yang dilakukan setiap tahun, tiap tiga tahun, tiap lima tahun, dan adapula yang dilakukan setiap waktu-waktu tertentu. Dalam pelaksanaannya, terd…