Upacara kematian masyarakat pendukung adat pepadun meliputi upacara sebelum penguburan. Upacara yang dilakukan sebelum penguburan meliputi upacara pemberitahuan kematian, menungggu mayat, memandikan mayat, mengafani mayat, pemberangkatan mayat, dan upacara menyembahyangkan mayat. Setelah upacara sebelum penguburan kemudian dilakukan upacara pada saat penguburan, serta upacara sesudah penguburan.