”OHAN” TRADISI BERBURU MASYARAKAT MALIND ANIM DI KABUPATEN MERAUKE Dalam melakukan aktifitas orang Kanum masih tetap menggunakan tradisi para pada masa lampau, walaupun telah adanya perubahan dalam beberapa aspek tradisi para itu. Pada masa lampau yang diperbolehkan berburu hanya laki-laki yang telah berusia 20 tahun keatas setelah mengikuti pendidikan inisiasi. Musim berburu bias…