buku ini mengisahkan tentang Mak Isah, seorang ibu yang tinggal bersama anak gadisnya di tengah hutan Kerajaan Sambas. Ia dikenal sangat rajin bekerja dan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri meski sering sakit-sakitan. Namun, ia sangat melarang anak-anaknya keluar rumah atau bertemu orang lain karena sangat khawatir akan keselamatan mereka. Mak Isah pun sangat takut pada binatang buas, se…
Pamong Budaya adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk pembinaan kebudayaan yang diduduki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang. Dalam rangka pengembangan karier, profesionalisme dan pen…
sejarah bukan sekadar cerita masa lalu, melainkan ilmu yang mempelajari kejadian nyata dengan metode dan teori ilmiah untuk memahami kondisi masa lampau secara objektif. Sejarah merupakan susunan pengetahuan tentang peristiwa yang terjadi pada masa lalu, disusun secara sistematis melalui prosedur dan teknik penelitian yang valid. Melalui pendekatan ini, sejarah menjadi sarana untuk meneliti, me…
Sudah sejak lama indonesia dikenal sebagai negara maritim. Hal ini tidak hanya semata-mata didasarkan pada kegemilangan sejarah kerajaan Sriwijaya dimasa lalu, namun juga dapat dibuktikan melalui kondisi geografis Indonesia dimana 65% dari total wilayahnya merupakan daerah perairan, Oleh sebab itu,segala potensi yang berkaitan dengan aspek kemaritiman, perlu kiranya dikembangkan secara serius d…
Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dokumen ini berfungsi untuk menjabarkan lebih rinci ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam undang-undang induk, sehingga memudahkan implementasi di lapangan. Peraturan ini mengatur berbagai aspek teknis dan operasional dalam upaya memajukan kebudayaan …
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya merupakan landasan hukum yang mengatur sistem pendataan dan upaya perlindungan terhadap benda, bangunan, struktur, lokasi, atau satuan pemukiman yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan. Peraturan ini menetapkan mekanisme…
SEMBILAN TARI BALI Sembilan tari Bali telah ditetapkan pada 2 Desember 2015 di Windhoek, Namibia sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia (Intengible culture Heritage) oleh UNESCO . Sembilan tari Bali tersebut dibagi kedalam tiga kategori, yaitu : 1. Tari Wali / Sakral Yang termasuk kedalam kategori tari wali/sakral ini meliputi Tari Rejang, Sanghyang Dedari dan Baris Upacara. Masing jenis…
Buku panduan ini menjelaskan struktur organisasi dan pembagian tugas dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang di Indonesia. Secara kelembagaan, upaya ini dilaksanakan melalui Gugus Tugas yang terdiri dari tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Gugus Tugas Pusat dibentuk oleh Presiden dan terdiri dari Tim Pengarah serta Tim Pelaksana, yang selanjutnya dibagi menjadi beberapa …
VISI, MISI, DAN STRATEGI PEMAJUAN KEBUDAYAAN NASIONAL INDONESIA Visi, misi dan strategi pemajuan kebudayaan nasional Indonesia, dilengkapi dengan uraian tentang latar belakang permasalahan, sifat dan nilai dasar kebudayaan serta perubahan sistem pengetahuan dan budaya politik, yang terjadi pada dewasa ini. Di samping itu juga diuraikan tentang sifat dan nilai dasar kebudayaan nasional Indoen…
Publikasi tentang jalur rempah simpul Banten merupakan satu upaya untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa salah satu tanaman unggulan Banten dimasa lalu adalah lada, bijinya merupakan produk yang banyak dicari oleh pedagang-pedagang dari luar terutama dari Eropa dan Cina. Catatan mengenai produk unggulan Banten di masa lalu tersebut tersedia dalam bentuk arsip dan tulisan-tulisan o…